
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2020
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Diperingati sebagai bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.
Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hakordia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai berikut :
Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hakordia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, tujuan pelaksanaan kegiatan ini sebagai berikut :
1) Memberikan gambaran perkembangan kegiatan yang telah dilakukan oleh K/L, Pemda, Partai Politik, Sektor Swasta termasuk masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia
2) Memperkuat komitmen dan kerjasama antara K/L, Pemda, Partai Politik, sektor Swasta serta Organisasi Masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia
3) Memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi
4) Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di instansi/sektor masing-masing
Komentar